1.
PENGERTIAN
HAD
Hudûd
adalah kosa kata dalam bahasa Arab yang merupakan bentuk jamâ dari kata Had yang asal artinya pembatas antara
dua benda. Dinamakan had karena mencegah bersatunya sesuatu dengan yang
lainnya.
Ada juga yang menyatakan bahwa kata had berarti al-man’u (pencegah), sehingga dikatakan Hudûd Allah Azza wa Jallaadalah perkara-perkara yang Allah Azza wa Jalla larang melakukan atau
melanggarnya
Menurut syar’i, istilah hudûd adalah hukuman-hukuman kejahatan yang telah ditetapkan oleh syara’